Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2026/PA.Lpk 1.MASITAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
2.HALIJAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2026/PA.Lpk
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASITAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
2HALIJAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SATRIAWAN MANAO, S.H., dan DIENARYATI, S.H.MASITAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
2SATRIAWAN MANAO, S.H., dan DIENARYATI, S.H.HALIJAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa almarhum SYAWALUDDIN SIREGAR Bin JANIOLI SIREGAR telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2026 di Tanjung Morawa dalam keadaan beragama islam;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum SYAWALUDDIN SIREGAR Bin JANIOLI SIREGAR adalah saudara kandung almarhum yang masih hidup, yaitu:
    • MASITAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR (Saudara Kandung Perempuan / Pemohon I);
    • HALIJAH SIREGAR Binti JANIOLI SIREGAR (Saudara Kandung Perempuan / Pemohon II);
  4. Menetapkan bahwa Para Pemohon dapat mempergunakan penetapan ini sebagai salah satu dokumen persyaratan administratif dalam pengurusan harta-harta peninggalan almarhum SYAWALUDDIN SIREGAR Bin JANIOLI SIREGAR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDER:

Atau jika Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak