INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
23/Pdt.P/2024/PA.Lpk | INNEKE ADETIYA Binti HARYANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.P/2024/PA.Lpk | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan Pemohon; ----------------
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum DEDY ARFA Bin H. ARIFIN SAMAH yang bernama SITI FATHIA NURFI Binti DEDY ARFA, Jenis Kelamin Perempuan, umur 6 tahun, Agama Islam ;.---- 3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku; ------
SUBSIDAIR
Dan apabila Pengadilan Agama lubuk Pakam berpendapal lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono); ------------------- Demikian Permohonan Pemohon ajukan alas perkenan Bapak Majelis Hakim terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terimakasih |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |