Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan dan menunjuk Pemohon (Nurul Aswalainy Rangkuti binti H. Husin Rangkuti) sebagai wali pengampu terhadap kakak kandung saya (Nurul Fitri binti H. Husin Rangkuty);
- Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan pada administrasi Penjualan Rumah atas nama Ayah kandung Pemohon yang bernama H. Husin Rangkuty;
- Membebankan semua biaya yang timbul akibat perkara ini berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Demikian permohonan ini diajukan, atas berkenannya Bapak, Pemohon haturkan terima kasih. |