Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.Lpk Nurul Aswalainy Rangkuti binti H. Husin Rangkuty Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.Lpk
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Aswalainy Rangkuti binti H. Husin Rangkuty
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan dan menunjuk Pemohon (Nurul Aswalainy Rangkuti binti H. Husin Rangkuti) sebagai wali pengampu terhadap kakak kandung saya (Nurul Fitri binti H. Husin Rangkuty);
  3. Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan pada administrasi Penjualan Rumah atas nama Ayah kandung Pemohon yang bernama H. Husin Rangkuty;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat perkara ini berdasarkan kepada  peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Demikian permohonan ini diajukan, atas berkenannya Bapak, Pemohon haturkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak