Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PA.Lpk Anggun Mustika bin Syaipul Bahri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PA.Lpk
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anggun Mustika bin Syaipul Bahri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan menunjuk Wali dari anak yang bernama Muhammad Alfathir bin Anggun Mustika adalah Pemohon (Anggun Mustika bin Syaipul Bahri) selaku Ayah kandung;
  3. Membebankan biaya perkara  menurut Hukum;

 

       Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-

       adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak