| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan Pemohon sebagai Ayah akndung dari anak bernama BINTANG AL FATIH BIN ANDY AFRIZZA yang masih dibawah umur.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan Tindakan Hukum yang khususnya dalam hal melengkapi persyaratan administrasi untuk keperluan BPJS Ketenanga Kerjaan.
- Membebankan seluruh biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atau :
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |