Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2026/PA.Lpk 1.Tumini binti Kijo alias Kliwon
2.Siti Rahmadani binti Legiran
3.Evi Susanti binti Legiran
4.Ita Puji Astuti binti Legiran
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2026/PA.Lpk
Tanggal Surat Jumat, 23 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tumini binti Kijo alias Kliwon
2Siti Rahmadani binti Legiran
3Evi Susanti binti Legiran
4Ita Puji Astuti binti Legiran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Legiran bin Kasbi telah meninggal dunia karena sakit dan telah dikebumikan secara islam pada tanggal 29 September 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Legiran bin Kasbi yaitu;
  1. Tumini binti Kijo alias Kliwon, (istri);
  2. Siti Rahmadani binti Legiran, (anak perempuan kandung);
  3. Evi Susanti binti Legiran, (anak perempuan kandung);
  4. Ita Puji Astuti binti Legiran,  (anak perempuan kandung);
  1. Menetapkan Menetapkan tujuan para Pemohon ini untuk melengkapi persyaratan administrasi Bahwa para Pemohon bermaksud mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris ini untuk melengkapi administrasi PT Bank BCA di Kcp Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang atas nama Legiran bin Kasbi dan perpindahan balik nama surat tanah kepada ahli waris dari Legiran bin Kasbi serta untuk mengurus segala hak dan kewajiban dari Legiran bin Kasbi;
  2. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;

ATAU, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak