Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PA.Lpk RUSMAYANI BINTI WASIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PA.Lpk
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSMAYANI BINTI WASIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Asril Arianto Siregar, S.HRUSMAYANI BINTI WASIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menunjuk dan menetapkan Pemohon Rusmayani Binti Wasis sebagai Wali untuk merawat dan mengurus kebutuhan dasar pendidikan dari mulai PAUD (pendidikan anak usia dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas) anak/ Muhammad Azmi Sathey bin Wardana Prabowo.
  3. Menetapkan Permohonan ini dapat dibatalkan apabila anak telah berusia 18 (delapan belas) tahun dan atau Wali meninggal Dunia.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak